Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9 sampai 22 Februari 2021. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Tito Karnavian Nomor 3
Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9 sampai 22 Februari 2021. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Tito Karnavian Nomor 3